Antisipasi Rawan Macet dan Rawan Laka, Polsek Rajapolah Gatur Lalulintas

    Antisipasi Rawan Macet dan Rawan Laka, Polsek Rajapolah Gatur Lalulintas

    POLRES TASIK KOTA – 
    Personel Polsek Rajapolah Polres Tasik Kota menggelar kegiatan strong point Pagi dengan melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas, rawan kemacetan, pusat keramaian serta lokasi sekolah. 
    Jumat ( 15/11/2024 ).

    Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kapolsek Rajapolah beserta sejumlah anggota Polsek Rajapolah dengan bersiaga mengatur arus lalu lintas di titik simpang rawan kecelakaan dan membantu penyebrang jalan guna mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.

    Menurut Kapolsek Rajapolah Polres Tasik Kota IPTU Roni Hendiawan, S.H. mengatakan pengaturan lalulintas di sejumlah persimpangan atau strong poin Pagi yang dilaksanakan Personel Polsek Rajapolah Polres Tasik Kota merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam melayani masyarakat, dengan melakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas di pusatkan pada titik keramaian dan rawan lakalantas dan kemacetan.

    “Strong poin ini kita lakukan setiap pagi, personel melakukan pengaturan lalulintas di sejumlah titik persimpangan untuk mencegah kemacetan dan menciptakan kenyamanan kepada masyarakat, ” ujar Kapolsek.

    Sudah menjadi kewajiban kami sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar merasa nyaman dan aman dalam berlalu lintas guna mewujudkan situasi kamtibmas tetap kondusif. pungkasnya."

    POLRES TASIK KOTA AKBP JOKO  SULISTIONO, S.H., S.I.K., M.H

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Strong Point Pagi Bentuk Nyata Pelayanan...

    Artikel Berikutnya

    Pelayanan pagi Polsek Cisayong, Penjagaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polisi Ungkap Pabrik di Bandung Barat yang Produksi 1.260 Ton Pupuk Palsu

    Ikuti Kami